178 Pengelola Gedung di Jakpus Disosialisasikan Sumur Resapan
178 pengelola gedung mengikuti sosialisasi penyediaan sumur resapan yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat di kantor wali kota setempat.
Ini upaya kita dalam meminimalisir genangan di wilayah Jakarta Pusat
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir mengatakan, sosialisasi ini berkaitan dengan langkah mengantisipasi bencana alam selama musim hujan.
Sesuai dengan aturan, pengelolaan dan pembangunan gedung di bawah naungan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta diwajibkan memiliki sumur resapan.
Lima Sumur Resapan Dibangun di Lapangan Bola Setu“Ini upaya kita dalam meminimalisir genangan di wilayah Jakarta Pusat
,” katanya, Rabu (8/11).Chaidir menuturkan, sosialisasi ini juga untuk mengingatkan kembali pengelola gedung agar melakukan pengecekan sumur resapan secara berkala.
“Harapan saya gedung-gedung yang dikelola swasta sudah mempunyai sertifikat laik huni sesuai perencanaan tata ruang kota," ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menambahkan, pengelola gedung memiliki peran dalam mengendalikan genangan di wilayah.
“Pengelolaan air ini sangat penting sekali," terangnya.
Ginting memastikan, Suku Dinas CKTRP Jakarta Pusat juga membantu melakukan
pembinaan maupun pemantauan kepada pengelola gedung untuk membuat sumur resapan.
“Saya imbau pengelola gedung untuk mengecek kembali sumur resapan yang ada," tandasnya.